Pasar karbon Indonesia mendapat suntikan optimisme baru seiring terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi ini dinilai menjadi instrumen kunci yang memberikan kejelasan dan stabilitas bagi para pelaku usaha untuk mengakselerasi proyek karbon di tanah air.
Dalam forum dialog bertajuk "Decoding Permenhut



