Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antar lembaga dalam mencegah lalu lintas tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal, sekaligus memperkuat sistem biosekuriti nasional.
Penandatanganan MoU ini menjadi tong



