SIARAN PERS
Nomor: SP. 53/HKLN/02/2026
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memandang pasar karbon sebagai instrumen strategis untuk mendanai konservasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan N



