Taman Nasional (TN) Gunung Maras genap berusia yang ke-10 tahun pada hari ini, sejak resmi ditetapkan sebagai kawasan konservasi pada Juli tahun 2016 yang lalu. Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kawasan konservasi yang memiliki peran
penting sebagai penyangga kehidupan serta habitat berbagai jenis tumbuhan dan satwa liar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
TN Gunung Maras merupakan salah satu dari 11 kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatera Selatan dibawah Kementerian Kehutanan. Terletak di Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat, TN Gunung Maras dapat ditempuh dari Kota Pangkalpinang menuju Desa Dalil
yang terdekat dengan jarak tempuh 90 Km atau waktu tempuh 1,5 jam perjalanan melalui jalur darat.
Terdiri dari beberapa ekosistem yang menjadi kesatuan bentang alam yaitu ekosistem mangrove, ekosistem pegunungan, dan ekosistem dataran rendah, TN Gunung Maras terkenal d...









